AMI

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan suatu tahapan kegiatan dalam siklus penjaminan mutu internal yang dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan dan pencapaian standar-standar yang telah ditetapkan. AMI dilakukan dengan metode tanya jawab antara auditor dengan teraudit dan dengan melakukan verifikasi langsung, baik mengenai sistem manajemen mutu, dokumen mutu, maupun pelaksanaan di unit kerja. Semua program studi dan biro akan diaudit oleh auditor mutu internal yang telah mendapat pelatihan dan pembekalan mengenai audit mutu internal dan sistem penjaminan mutu.

     

    Tujuan AMI:

    • Mengevaluasi implementasi sistem penjaminan mutu yang berlaku di program studi dan biro.
    • Mengevaluasi kapabilitas unit kerja dalam usahanya memenuhi standar.
    • Menemukan area perbaikan/peningkatan terhadap sistem manajemen mutu pada unit kerja yang diaudit.